Footer Widget 1

Dalam Waktu 6 Bulan, 20 Anak Indonesia Bunuh Diri


Ilustrasi (Foto: Dok Okezone) JAKARTA - Sepanjang semester satu tahun 2012 ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sudah menerima 686 laporan kasus pelanggaran hak anak.



Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, pengaduan yang diterima pihaknya ini, diprediksi akan terus meningkat pada semester dua tahun 2012.



"Bentuk pelanggaran terhadap anak ini tidak semata-mata pada tingkat kuantitas jumlah saja yang meningkat, namun terlihat semakin komplek dan beragamnya modus pelanggaran hal anak," ujar Arist, kepada wartawan di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (23/7/2012).

Dari 686 pengaduan yang diterima Komnas PA ini, paling ekstrem kasus pengaduan bunuh diri anak yang mencapai 20 kasus dengan rentang usia 13-17 tahun. "Korban bunuh diri yang meninggal dunia sebanyak 13 kasus dan yang selamat sebanyak 7 kasus," kata Arist.

Arist mengatakan, kebanyakan anak yang melakukan bunuh diri berasal dari kalangan ekonomi menengah bawah dengan modus bunuh diri yakni, gantung diri sebanyak sembilan kasus, senjata tajam delapan kasus, terjun dari ketinggian gedung dua kasus dan minum racun satu kasus.

Sedangkan penyebab bunuh diri, sambung Arist, terbanyak karena urusan putus cinta dengan jumlah delapan kasus, frustasi akibat ekonomi tujuh kasus, masalah disharmoni keluarga empat kasus, dan masalah sekolah satu kasus.

Lebih lanjut, Arist menuturkan selain kasus bunuh diri anak, kasus penculikan dan penjualan anak, serta penelantaran dan pembuangan anak, menjadi kasus pengaduan yang paling sering diterima Komnas PA.

"Penculikan dan penjualan anak sebanyak 39 kasus anak hilang dengan 15 kasus diantaranya hilang dari rumah sakit, sedangkan pengaduan penelantaran dan pembuangan anak sebanyak 42 kasus dengan jumlah laki-laki 23orang dan perempuan 19 orang," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar